Juniver Girsang & Partners Bakal Pailitkan PT KCN IN
INILAHCOM, Jakarta - Kantor pengacara Juniver Girsang & Partners bakal mempailitkan kliennya PT. Karya Citra Nusantara (KCN) melalui Pengadilan. Hal ini dikarenakan PT. KCN tidak menghormati dan menghargai profesi Advokat yang sudah berbuat maksimal menjalankan profesinya secara profesional membela menangani kasus PT. KCN. Padahal di tingkat Pengadilan Negeri dan di Pengadilan Tinggi PT. KCN selalu kalah melawan PT. Karya Berikat Nusantara (PT. KBN), barulah di tingkat kasasi bisa menang setelah ditangani Law Offices Juniver Girsang & Partners, ujar Juniver Girsang dalam keterangannya, kepada wartawan, Rabu (30/6/2021).
Juniver memaparkan, saat ini Law Offices Juniver Girsang & Partners telah mengajukan Permohonan Pembatalan homologasi ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan No. 9/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2021/PN Niaga Jkt.Pst, yang apabila PT. KCN tet