Abdul Muhaemin - 12 Juli 2021, 07:20 WIB
Suryaman, hakim yang vonis Habib Rizieq empat tahun penjara telah meninggal dunia. /Instagram.com/PN Jakarta Timur PIKIRAN RAKYAT - Salah satu hakim yang menjatuhkan vonis empat tahun penjara ke Habib Rizieq Shihab yaitu Suryaman telah meninggal dunia.
Kabar meninggalnya Suryaman ini dilaporkan langsung oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Sabtu 10 Juli 2021.
Dalam postingan itu juga PN Jakarta Timur mendoakan almarhum agar mendapat rahmat dan ampunan dari Allah SWT.
“Innalillahi wa inna ilaihi roji un. Telah berpulang ke Rahmatullah Hakim PN Jakarta Timur Bapak Suryaman, S.H. (Alm.) pada hari Sabtu, 10 Juli 2021. Teriring doa semoga almarhum mendapat rahmat dan ampunan Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran serta keikhlasan,” tulis PN Jakarta Timur.