Ombudsman Banten Sebut PPKM Level 4 Kota Tangerang Belum Optimal untuk Tekan Laju Penyebaran Covid
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Ombudsman Banten: PPKM Level 4 di Kota Tangerang masih perlu dioptimalkan
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Ojek Online Wajib Miliki STRP Saat ke Jakarta, Wagub DKI: Sesuai Ketentuan
Diperbarui 10 Jul 2021, 09:33 WIB
15
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Ist)
Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara mengenai aturan yang mewajibkan pengemudi ojek dan taksi online memiliki surat tanda registrasi pekerja (STRP). Semua harus sesuai dengan ketentuan, yang bekerja keluar-masuk DKI Jakarta harus sesuai ketentuan PPKM dan aturan lainnya, termasuk STRP, kata Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (9/7/2021).
Baca Juga
Kata dia, para petugas akan melakukan pemeriksaan STRP di lokasi penyekatan yaitu perbatasan dengan Jakarta. Pada saat yang bersangkutan melakukan perjalanan, melintas di penyekatan tinggal menunjukkan bahwa yang bersangkutan memiliki surat tanda registrasi pekerja, kata Syafrin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (9/7/2021).