34 Terpidana Masuk DPO, Kajati Aceh: Kami Kejar Sampai Kapan pun Sabtu, 24 Juli 2021 – 05:45 WIB
Kepala Kejati Aceh Muhammad Yusuf memaparkan jumlah terpidana yang masuk DPO di Kejati Aceh di Banda Aceh, Kamis (22/7/2021). ANTARA/M Haris SA
jpnn.com, BANDA ACEH - Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Muhammad Yusuf menyatakan pihaknya akan terus mengejar 34 terpidana yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sampai kapan pun.
Kendati terus lari, kami akan tetap mengejar dan mencari mereka sampai kapan pun, kata Kajati Aceh Muhammad Yusuf di Banda Aceh, Aceh, Jumat (23/7).
Sebanyak 34 terpidana dari berbagai kasus itu menjadi buronan dan masuk DPO Kejati Aceh sejak beberapa tahun terakhir.