Syarat Karyawan yang Akan Menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Mendagri Tito Karnavian Terbitkan Tiga Instruksi Terkait Perpanjangan PPKM
Diperbarui 26 Jul 2021, 06:00 WIB
10
Seorang pria beraktivitas di Teras Kota Mall, BSD, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (22/7/2021). Tempat yang tak tutup di antaranya restoran, supermarket, pasar swalayan, dan apotek/toko obat/optik serta vaksinasi yang dilakukan di pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan. (merdeka.com/Arie Basuki)
Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021. Untuk mendukung perpanjangan ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali menerbitkan instruksi Mendagri sebanyak tiga.
Dikutip
Liputan6.com, Senin (26/7/2021), yang pertama mengatur PPKM Level 4 dan 3 di Jawa Bali. Adapun itu tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilaya
Banjarmasin Post
Mendagri Tito Karnavian Terbitkan 3 Instruksi Terkait Perpanjangan PPKM, Termasuk Luar Jawa dan Bali
PPKM Level 4 diperpanjang hingga 2 Agustus. Berikut ini 3 instruksi Menteri Dalam Negeri terkait PPKM level IV yang diperpanjang
Senin, 26 Juli 2021 12:34 Editor:
banjarmasinpost.co.id/fathurahman
Mendagri Tito Karnavian, di Palangkaraya, Minggu (19/7/2020).Mendagri Tito Karnavian Terbitkan 3 Instruksi Terkait Perpanjangan PPKM, Termasuk Luar Jawa dan Bali
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) hingga 2 Agustus 2021. Perpanjangan berlaku untuk PPKM level 4 Jawa-Bali.
Menyusul perpanjangan PPKM level IV Jawa-Bali itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) No. 24 tahun 2021, Inmendagri No. 25 tahun 2021, dan Inmendagri No. 26 tahun 2021.
Tak Semua Daerah PPKM Level 3 Boleh Buka Mal, Ini Aturannya Senin, 26 Juli 2021 | 06:00 WIB Oleh : Asni Ovier / AO
Pusat perbelanjaan sepi akibat kebijakan PPKM. (Foto: Antara)
Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan 4 dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Ada beberapa penyesuaian kegiatan masyarakat di dalam masa perpanjangan PPKM, termasuk mal yang berada di daerah PPKM level 3 boleh dibuka.
Terkait dengan perpanjangan itu, pemerintah mengeluarkan tiga Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang berisi tentang aturan pelaksanaan PPKM level 1-4. Tiga aturan ini mengatur tentang kegiatan masyarakat yang diizinkan atau tidak serta upaya-upaya yang harus dilakukan pemerintah daerah dalam menanggulangi pandemi Covid-19.
Menanti Kebijakan Baru, Ini Ketentuan PPKM Level 1 hingga 4 beritasatu.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from beritasatu.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.