Adang Jukardi - 5 Juli 2021, 09:15 WIB
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robyanto (kedua kiri), sedang melakukan pengecekan ke lapangan pada hari kedua penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat di Kab. Sumedang, Minggu 4 Juli 2021. /Pikiran Rakyat/Adang Jukardi
PIKIRAN RAKYAT - Hingga hari kedua PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat di Kabupaten Sumedang, Minggu 4 Juli 2021, masih terjadi pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan masyarakat.
Pelanggaran PPKM Darurat itu, diketahui Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robyanto saat melakukan pengecekan ke lapangan.
Seperti halnya mengecek tempat wisata yang berada di sepanjang Bendungan Jatigede. Pengecekan dilakukan terhadap para pedagang di sekitar Bendungan Jatigede. Hasil pengecekan, masih ada pedagang yang melanggar. Mereka menjual makanan yang bisa dimakan di tempat. Kondisi itu, berpotensi terjadi penyebaran dan penularan Covid-19, kata