Terus Pecah Rekor, Menko Luhut Minta Masyarakat Waspadai Angka Kematian Covid-19
Diperbarui 24 Jul 2021, 13:00 WIB
16
CEO Tokopedia William Tanuwijaya, Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, CEO Goto Andre Soelistyo, Komisaris Tokopedia Wishnutama Kusubandio, Komisaris GoTo Garibaldi Thohir saat meninjau progres pembangunan Rumah Oksigen Gotong Royong di Jakarta, Minggu (18/07/2021) (Liputan6.com/HO/Ading)
Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan atau Menko Luhut mengatakan, telah terjadi tren penurunan penambahan kasus positif Covid-19 sejak pekan pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kendati demikian, ia meminta masyarakat untuk terus membatasi pergerakan lantaran angka kematian akibat virus corona masih relatif tinggi.
Update Corona 14 Juli: Positif 2 670 046 Orang, 2 157 363 Sembuh & 69 210 Meninggal : Okezone Nasional
okezone.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from okezone.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Breaking News: Terus Pecah Rekor, Kasus Covid-19 Harian Kini Capai 54 517 : Okezone Nasional
okezone.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from okezone.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Anggota DPR Pertanyakan Standar BPK soal Utang di Rezim Jokowi
Ilustrasi utang luar negeri dalam mata uang dolar AS - Bisnis.com 24 Juni 2021 05:47 WIB News Share :
Harianjogja.com, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi Keuangan dari PDIP Eriko Sotarduga mempertanyakan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait standar yang digunakan dalam menentukan tingkat solvabilitas utang Indonesia di era pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurutnya, hal tersebut harus dapat dibuktikan secara akuntabel. Seperti diketahui, BPK khawatir dengan penurunan kemampuan pemerintah membayar utang dan bunganya. Pasalnya, rasio
debt service terhadap penerimaan sebesar 46,77 persen atau melampaui rekomendasi IMF 25-35 persen.
“Berapa banyak utang yang jatuh tempo sehingga dapat menyebabkan pemerintah gagal bayar misalnya. Tentu pernyataan itu harus didukung oleh rilis resmi mengenai tata kelola keuangan negara agar tidak terjadi