Dituntut 5 Tahun Penjara, Edhy Prabowo: Saya Merasa Tidak Salah Komentar:
Kompas.com - 30/06/2021, 08:16 WIB Bagikan: ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHATerdakwa kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 Edhy Prabowo (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/6/2021). Agenda sidang lanjutan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut adalah mendengarkan sejumlah keterangan saksi. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/wsj.
Edhy merupakan terdakwa dalam kasus dugaan suap ekspor bening lobster pada Kementerian Kelautan dan Perikanan. Saya merasa tidak salah dan saya tidak punya wewenang terhadap itu. Saya sudah delegasikan semua bukti persidangan, sudah terungkap tidak ada, saya serahkan semuanya ke Majelis Hakim, ucap Edhy usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa.