Novianti Nurulliah - 10 Juli 2021, 07:50 WIB
Ilustrasi obat-obatan. Covid-19 dijadikan momen cari untung oleh sejumlah pihak dengan menaikkan harga obat-obatan hingga puluhan kali lipat. /Pixabay
PIKIRAN RAKYAT - Mendulang keuntungan dengan menaikan harga obat, vitamin, alat kesehatan berkali-kali lipat di tengah pandemi Covid-19 adalah perbuatan yang amoral dan tidak berperikemanusiaan, bahkan dapat dikategorikan sebagai tindak kejahatan kemanusiaan.
Demikian diungkapkan Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI Firman T Endipradja, dalam keterangan tertulis, Jumat 9 Juli 2021.
Betapa tidak, kata dia, dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang sangat mengkhawatirkan ini, demi kesehatan orang tidak akan lagi menawar harga obat, vitamin, atau alat kesehatan (seperti masker, alat ukur oksigen, alat tensi darah dll), bahkan kalau perlu apa pun dijual untuk keperluan itu.
BPKN kecam pihak-pihak yang menaikkan harga oksigen, obat dan vitamin
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
BPKN Kecam Oknum yang Naikkan Harga Oksigen, Obat dan Vitamin
merdeka.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from merdeka.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kebutuhan Obat Meningkat, BPKN: Tidak Boleh Ada yang Memanfaatkan Situasi
pikiran-rakyat.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from pikiran-rakyat.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.