Kepala Desa Jenar, Sragen, Samto, meminta maaf. Dirinya pun mengimbau warga untuk mentaati protokol kesehatan (prokes).
Hal itu dia ungkapkan seusai Polres Sragen tak memproses secara hukum tentang tindakannya saat memasang baliho kontroversial dan kegaduhan di tempat hajatan warga saat dibubarkan satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kecamatan Jenar, Sragen.
Kapolres dan Dandim justru memfasilitasi Kades Jenar untuk meminta maaf dan mengklarifikasi tentang tindakannya serta berjanji tak mengulangi perbuatan di Mapolres Sragen, Minggu (18/7/2021).
Dalam jumpa pers di Mapolres itu, Samto mengenakan kaus berkerah warna merah dan celana abu abu tanpa alas kaki.
Samto diundang datang ke Polres Sragen untuk dimintai keterangan secara maraton pada Sabtu 17 Juli 2021 sore. Pemeriksaan dilakukan Sabtu sore sampai Minggu pagi. Saat berjalan pun Samto dibantu personel Polres Sragen lantaran penyakit stroke yang dideritanya.
TARAKAN – Satrol Lantamal XIII Tarakan melaksanakan Operasi Terpadu bersama instansi terkait menyusul terjadinya lonjakan pasien
Covid-19. Operasi diterapkan terhadap para pengguna moda transportasi laut. Kali ini, berlangsung di KM Lambelu yang tengah melaksanakan sandar di Pelabuhan Malundung Kota Tarakan, Minggu (18/7/2021).
Selain sebagai langkah menyikapi informasi terkait lonjakan pasien Covid-19, kegiatan tersebut juga sebagai tindak lanjut terhadap Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang telah diterapkan pemerintah sebagai upaya membantu program percepatan penanganan Covid-19. Dalam peninjauan di lapangan dihadiri langsung oleh Dansatrol Lantamal XIII Letkol Laut (P) Sahatro Silaban.
“Kegiatan Operasi PPKM yang digelar di pelabuhan ini, Lantamal XIII bekerja sama dengan KSOP, Pelni dan Satpol PP untuk melaksanakan pengawasan dan pengamanan sebagai langkah antisipasi terjadinya lonjakan penumpang, ujarnya.