Kepatuhan Pakai Masker Baik di 7 Provinsi Jawa-Bali, Jaga Jarak Masih Terkendala
Diperbarui 23 Jul 2021, 06:01 WIB
10
Calon penumpang KRL melintas di depan spanduk aturan PPKM Darurat di Stasiun Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/7/2021). KAI Commuter mewajibkan calon penumpang KRL menunjukkan STRP sebagai syarat perjalanan selama masa PPKM Darura. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Liputan6.com, Jakarta Data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menunjukkan kepatuhan protokol kesehatan di 7 provinsi Jawa dan Bali yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat). Data ini sebagai kesiapan provinsi tersebut menghadapi pembukaan PPKM bertahap.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, kepatuhan protokol kesehatan serta cakupan kinerja posko COVID-19 menjadi salah satu modal penting dalam kesiapan daerah menghadapi pembukaan PPKM bertahap.
Jokowi Targetkan Kepatuhan Pakai Masker Harus 100 Persen
Diperbarui 23 Jul 2021, 12:00 WIB
18
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Biro Pers, Media dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden)
Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan kepatuhan masyarakat memakai masker harus 100 persen. Demi mencapai target tersebut, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 terus mengkampanyekan penggunaan masker. Sesuai arahan Presiden Jokowi, target kepatuhan masyarakat dalam memakai masker harus 100 persen, tutur Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas COVID-19 Sonny Harry B. Harmadi melalui pernyataan tertulis yang diterima
Health Liputan6.com, Kamis (22/7/2021) malam. Maka, Satgas akan terus mengupayakan kampanye penggunaan masker serta membagikan masker, utamanya bagi masyarakat yang kurang mampu.
Baca Juga