Jadwal Penutupan Mal, Ancaman PHK hingga Cara Cek Bansos Selama PPKM Darurat Komentar:
Kompas.com - 03/07/2021, 07:50 WIB Bagikan:
Keputusan itu disampaikan Presiden Joko Widodo dalam siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (17/2021).
Keputusan itu diambil untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 yang kian hari terus mengganas.
Salah satu implementasi dari kebijakan PPKM darurat itu adalah penutupan mal atau pusat perbelanjaan. Mal ditutup sampai tanggal 20 Juli. Untuk sementara waktu sampai tanggal 20 Juli nanti tidak ada mal yang dibuka. Semoga penutupan ini bisa menurnkan angka orang yang terinfeksi Covid-19 hingga mendekati 10.000 jiwa, ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Invesatasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Mobil Tabrak Pagar TMII, Ingat Bahaya Berkendara Sambil Main Ponsel kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.