JAKARTA -
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan potensi delisting atau penghapusan saham PT Hanson International Tbk (MYRX). Saham Hanson pun telah disuspensi sekira 18 bulan.
Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Senin (19/7/2021), pengumuman potensi delisting Perusahaan Tercatat PT Hanson International Tbk disampaikan dengan nomor Peng-00030/BEI.PP3/07-2021. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka dapat kami sampaikan bahwa saham Perseroan telah disuspensi selama 18 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 16 Januari 2022, tulis keterangan BEI dikutip Senin (19/7/2021).
Bursa juga meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
Adapun susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan No.17 tanggal 13 November 2019 adalah sebagai berikut:
15 Perusahaan Sudah IPO, 20 Lagi Menyusul beritasatu.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from beritasatu.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.