Polres Bogor Tangkap Pencuri Arwana, Sahabat Irfan Hakim Rugi Rp 24 Miliar Rabu, 28 Juli 2021 | 07:40 WIB Oleh : Vento Saudale / EHD
Dua pelaku pencurian ikan arwana, dengan kerugian Rp24 miliar diamankan polisi di Mapolres Bogor, Selasa (27/7/2021). (Foto: Beritasatu.com)
Bogor, Beritasatu.com - Polisi menangkap pelaku pencurian ikan arwana
super red dari salah satu tempat budi daya di wilayah Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Pemilik penangkaran yang merupakan teman presenter Irfan Hakim mengaku rugi Rp 24 miliar.
Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan, pelaku adalah mantan karyawan dari tempat budi daya itu berinisial UG (30). Kasus ini bermula saat pemilik budi daya berinisial KE memeriksa kondisi kolam ikan arwana