Penutupan Jalan, Penurunan Mobilitas Warga Solo 15,8 Persen
Penutupan Jalan, Penurunan Mobilitas Warga Solo 15,8 Persen
Penutupan jalan di Kota Solo selama Pemberlakuan PPKM Darurat Jawa Bali mampu menurunkan mobilitas masyarakat sebanyak 15,8 persen.
SOLOPOS.COM - Pengumuman penutupan Jl Sutan Syahrir Solo. (Istimewa/Satlantas Polresta Solo)
Solopos.com, SOLO Penutupan jalan di Kota Solo selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali mampu menurunkan mobilitas masyarakat sebanyak 15,8 persen. Polresta Solo masih mengkaji analisis evaluasi setiap hari selama PPKM Darurat berlaku.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Senin (19/7/2021) mengatakan sejauh ini penurunan mobilitas di Solo mencapai 15,8 persen. Kajian itu untuk membahas pengetatan atau relaksasi di beberapa sektor.
Jl Adi Sucipto Solo Ditutup 24 Jam, Ada 4 Titik Penyekatan
solopos.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from solopos.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kasatlantas: Jl Adi Sucipto Solo Ditutup Hanya Dari Arah Barat
solopos.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from solopos.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Jalan Sutan Syahrir Solo Ditutup saat PPKM Darurat, Petugas Beri Waktu Pedagang untuk Bongkar Muat
Satlantas Polresta Solo kembali melakukan penutupan jalan, yakni Jalan Sutan Syahrir selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat
Rabu, 14 Juli 2021 11:28
Penulis:
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Satlantas Polresta Solo kembali melakukan penutupan jalan, yakni Jalan Sutan Syahrir selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Jalan yang masuk dalam wilayah Kecamatan Banjarsari itu menjadi ruas jalan ke tujuh yang ditutup selama PPKM Darurat.
Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra mengatakan Jalan Sutan Syahrir mulai ditutup sejak Senin (12/7/2021).
Menurutnya, penutupan sama seperti aturan jalan lain, hanya kendaraan prioritas yang boleh melalui jalan itu.