Tribunnews.com
Sejumlah Anggota Komisi III Geram, 6 Terpidana Kasus Sabu 402 Kg Lolos Hukuman Mati
Sejumlah anggota Komisi III DPR RI dibuat terheran-heran mengapa hakim meloloskan para terpidana kasus sabu 402 kg dari hukuman mati.
Senin, 28 Juni 2021 08:15 WIB
Ilustrasi pelaksanaan hukuman mati di Indonesia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Enam orang terpidana kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat 402 kilogram yang dikemas mirip bola dinyatakan lolos dari hukuman mati.
Sejumlah anggota Komisi III DPR RI heran mengapa hakim meloloskan para terpidana itu dari hukuman mati. Untuk kejahatan luar biasa narkoba dengan barang bukti sedemikian besar, pengurangan hukuman yang dilakukan oleh PT (Pengadilan Tinggi) Bandung tentu cukup mengagetkan dan menimbulkan tanda tanya besar, ujar anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Didik Mukrianto, kepada wartawan, Senin (28/6/2021).
Keinginan Jokowi Terbitkan Perppu KPK Terhalang Restu DPR dan Parpol, Begini Tanggapan Demokrat
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Busyro Muqoddas Sebut Ada Upaya Tamatkan Riwayat KPK, Ini Respons Demokrat
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.