Sri Mulyani Sebut Tax Gap Indonesia Tak Normal
Diperbarui 28 Jun 2021, 13:00 WIB
15
Ilustrasi Foto Pajak (iStockphoto)
Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, tujuan dari reformasi perpajakan yang dilakukan pemerintah adalah untuk menurunkan tax gap ke level yang relatif normal. Seperti diketahui, pada 2019 tax gap Indonesia masih berada di atas normal yakni di level 8,5 persen.
Sementara normal tax gap yang terjadi di negara-negara seperti di OECD dan negara maju lainnya berada sekitar 3,9 persen. Jika sudah berada dikisaran itu, maka bisa disebut normal tax gap.
Baca Juga Dan normal tax gap yang terjadi di negara-negara lain adalah 3,6 persen. Maka untuk Indonesia sebetulnya terdapat potensi tax gap yang harus kita kurangi sebesar mendekati 5 persen dari GDP, kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI mengenai RUU KUP, Senin (28/6/2021).
Menkeu Sebut Penghasilan Tak Kena Pajak RI Tertinggi di Dunia
cnnindonesia.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from cnnindonesia.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Sri Mulyani Minta Masyarakat Tak Termakan Hoaks soal Tarif PPN
merdeka.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from merdeka.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.