Selama dua hari, peserta yang lolos akan mempresentasikan makalahnya di hadapan panelis. Tahun ini, panelis tidak hanya terdiri dari Komisi Fatwa MUI namun juga ada yang dari komisi dan badan lain. Meskipun tema yang diangkat peserta banyak yang terkait Covid-19, kata Kiai Asrorun melalui pesan tertulis yang diterima
Republika.co.id, Senin (26/7). Dia menyampaikan, konferensi ini bertujuan memberikan kesempatan kepada peneliti dan akademisi untuk mengkaji fatwa. Selain itu, ajang ini menjadi wadah muhasabah dan masukan bagi Komisi Fatwa MUI. “Ini sekaligus menjadi forum muhasabah, koreksi, serta penyerapan masukan bagi Komisi Fatwa MUI, ujarnya. Konferensi ini akan dibuka pada Senin (26/7) pukul 14.00 pascapelaksanaan acara Milad MUI yang ke-46. Pembukaan akan berisi laporan Ketua Panitia KH Miftahul Huda, sambutan Ketua Komisi Fatwa MUI Prof Hasanuddin Abdul Fattah, sambutan Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh, taushiyah Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar, se