Untuk itu, Satgas Covid-19 Kabupaten Lebak menerapkan kebijakan pelarangan warga tidak keluar rumah pada pukul 20.00 WIB. Apabila terdapat warga Lebak keluar rumah pada malam hari pukul 20.00 WIB ke atas bisa dikenakan sanksi dengan tes usap antigen, katanya. Penindakan sanksi itu, kata dia, melibatkan tim Penegakan Hukum Terpadu ( Gakumdu) yang terdiri atas unsur Polres, Kejari, Kodim, Pengadilan Negeri, Satpol PP, dan Dinkes. Kami minta warga jika ada kebutuhan atau keperluan sebaiknya dilakukan sebelum jam itu, katanya. Menurut dia, petugas Satgas Covid-19 Kabupaten Lebak akan melaksanakan Operasi Cipta Kondisi dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Petugas itu, kata dia, memberikan tindakan tegas bagi pelanggaran dengan melakukan tes usap antigen terhadap warga yang terjaring operasi tersebut.
Kasus COVID-19 di Lebak, Banten tembus 1 854 orang
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Satgas COVID-19 Lebak mengoptimalkan razia masker kendalikan COVID-19
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Satgas Covid-19 Lebak Apresiasi Seluruh Penumpang KA Pakai Masker
koran-jakarta.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from koran-jakarta.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.