MA Perintahkan Hakim di Pulau Jawa dan Bali WFH
Fachri Audhia Hafiez | Humaniora
MAHKAMAH Agung (MA) memerintahkan para hakim dan pegawai lembaga peradilan untuk bekerja dari rumah (WFH). Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris MA Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Lingkungan MA dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya pada Wilayah Jawa-Bali. Hakim dan aparatur yang sedang menjalankan pola WFH tetap melaksanakan pekerjaannya seperti biasa dengan menggunakan sistem daring, tulis SE tersebut dikutip, Rabu (7/7).
Beleid itu juga mengatur pemberlakuan bekerja dari kantor (WFO) di lingkungan pengadilan negeri maksimal 25%. Aturan itu berlaku di peradilan Pulau Jawa dan Bali dengan status level 3 dan 4, berdasarkan diktum ketiga huruf C angka 2 Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat.
Pastikan Pasokan Listrik Industri Oksigen Aman, Erick Thohir Lakukan Sidak
M. Iqbal Al Machmudi | Humaniora
MI/Dok PT PLN (Persero)
Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) melakukan sidak ke PLN UIP2B Jawa, Madura, dan Bali di Depok, Jawa Barat.
MENTERI Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PLN Unit Induk Pusat Pengatur Beban (UIP2B) Jawa, Madura, dan Bali di Depok, Jawa Barat, Selasa (6/7) malam. Sidak itu dilakukan untuk memantau dan memastikan pasokan listrik selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, 3-20 Juli 2021 di Jawa Bali.
Dalam kondisi PPKM darurat masyarakat dituntut tetap berada di rumah, sehingga kehadiran listrik sangat penting.