Tribunnews.com
Dukung Pengoptimalan Program Jaminan Sosial dan JKP, Dua BPJS Lakukan Integrasi Data Kepesertaan
Dua BPJS sepakati Perjanjian Kerja Sama untuk mengintegrasikan data kepesertaan wujudkan program JKP dan program jaminan sosial yang lebih optimal
Senin, 26 Juli 2021 10:14 WIB
TRIBUNNEWS.COM - Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang secara resmi diterbitkan oleh Pemerintah melalui Undang-Undang Cipta Kerja merupakah salah satu manfaat dari program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Namun pada pelaksanaannya ada persyaratan yang bersinggungan dengan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Terkait dengan hal tersebut, BPJAMSOSTEK bersama BPJS Kesehatan bermaksud untuk mengintegrasikan data yang dimiliki.
Sinergi Dua BPJS Mengoptimalkan Layanan Program Jaminan Sosial
jpnn.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from jpnn.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Program jaminan sosial dioptimalkan melalui sinergi dua BPJS
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.