Pendaftaran Fakir Miskin di Jakarta Diperpanjang, Simak Syarat dan Caranya di Sini Komentar:
Kompas.com - 29/06/2021, 08:18 WIB Bagikan: KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMOSuasana kehidupan warga di Kebon Pala di bantaran Kali Ciliwung, Jakarta Timur, Senin (7/6/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM), nantinya akan digunakan sebagai dasar pemberian program bantuan dari Pemprov DKI Jakarta.
Sebelumnya, proses pendaftaran direncanakan berlangsung pada 7-25 Juni 2021.
Pusat Data dan Informasi Dinas Sosial DKI Jakarta, melalui laman pendaftaran
fmotm.jakarta.go.id, meminta pemohon untuk memastikan kembali bahwa data yang dimasukkan sudah benar.
1. Alamat domisili kosong
Dapatkan informasi, inspirasi dan