Sabtu, 10 Juli 2021, 11:43 WIB
Reporter : Misti Prihantini
PTM di Kota Mojokerto beberapa waktu lalu. [Foto: dok]
Mojokerto (Beritajatim.com) – Tahun ajaran baru 2021/2022 dimulai tanggal 12 Juli 2021, pekan depan. Para siswa di Kota Mojokerto masih harus bersabar lantaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinas P dan K) Kota Mojokerto masih memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (Daring).
Hal tersebut dalam rangka menindaklanjuti lnstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, Surat Edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat dan Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Selama Libur Nasional Tahun 2021 dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).