Tempat Ibadah Ditutup selama PPKM Darurat, Ini Respons DMI Solo
Tempat Ibadah Ditutup selama PPKM Darurat, Ini Respons DMI Solo
DMI Kota Solo meminta seluruh masjid menjalankan kegiatan ibadah sesuai SE Menteri Agama yang berlaku yakni menutup tempat ibadah.
SOLOPOS.COM - Salah satu masjid di Desa Sapen, Kecamatan Manisrenggo ditutup sementara selama tiga hari setelah ada enam warga yang sempat menjalankan salat tarawih berjamaah di masjid tersebut terkonfirmasi positif Covid-19. Ilustrasi masjid ditutup. (Istimewa)
Solopos.com, SOLO Dewan Masjid Indonesia atau DMI Kota Solo memberikan tanggapan atas kebijakan menutup tempat ibadah dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat 3 Juli sampai 20 Juli 2021.