Senin , 19 Jul 2021, 06:54 WIB Red: Muhammad Fakhruddin
Suasana sepi di salah satu sudut kota saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Madiun, Jawa Timur, Ahad (11/7/2021). Pemkot Madiun terus melakukan sosialisasi untuk mengimbau warga agar mengurangi mobilitas termasuk beraktivitas di ruang publik saat PPKM Darutat guna pengendalian penyebaran COVID-19. | Foto: Antara/Siswowidodo
REPUBLIKA.CO.ID,MADIUN Anggota Forkopimda Kota Madiun, Jawa Timur melakukan operasi penertiban pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat demi mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah setempat.
Dalam operasi penertiban tersebut, petugas gabungan Pemkot Madiun bersama Polri dan TNI setempat menyasar warga yang kedapatan masih berkerumun saat jam malam diberlakukan mulai pukul 20.00 WIB. Selain itu juga menyasar para pedagang kaki lima yang masih berjualan, ataupun warung yang kedapatan melayani makan di tem