16 Remaja Pesta Miras Panik Digerebek Satpol PP Inhil, 14 Orang Dapat Sanksi, 2 Disuruh Pulang
Sebanyak 16 muda-mudi yang sedang asyik pesta miras (minuman keras) jenis tuak langsung panik saat Satpol PP Inhil mendatangi mereka, Sabtu
Senin, 14 Juni 2021 11:25
Istimewa
Para remaja mendapatkan pengarahan dari petugas di Markas Besar (Mako) Satpol PP Kabupaten Inhil, Sabtu (12/6/2021) malam.
TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN – Sebanyak 16 remaja yang sedang asyik pesta miras (minuman keras) jenis tuak langsung panik saat Unit Reaksi Cepat (TRC) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Inhil mendatangi mereka, Sabtu (12/6/21) malam.
TRC Satpol PP Inhil pun berhasil mengamankan sejumlah sebanyak 4 botol miras jenis tuak dan beberapa minuman supplemen lainnya dari lokasi di Gedung F Tembilahan.