Mulai Hari Ini Tempat Wisata Tutup, Mal Buka Sampai Pukul 17.00 WIB
Pemerintah Kota Bandar Lampung mengambil sejumlah kebijakan guna menekan penyebaran Covid-19.
Rabu, 7 Juli 2021 07:29 Editor:
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi Foto Udara Pantai Mutun. Pemerintah Kota Bandar Lampung mengambil sejumlah kebijakan guna menekan penyebaran Covid-19. Mulai hari ini tempat wisata tutup, mal buka sampai pukul 17.00 WIB.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota Bandar Lampung mengambil sejumlah kebijakan guna menekan penyebaran Covid-19.
Satu di antaranya, membatasi jam operasional mal hanya sampai pukul 5 sore atau 17.00 WIB. Tak hanya itu, kegiatan di area publik seperti tempat wisata, taman umum dan area publik lainnya ditutup sementara.
Mal Kartini Patuhi Kewajiban Tutup Jam Lima Sore
lampost.co - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from lampost.co Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Terapkan PPKM, Mal di Bandar Lampung Harus Tutup Pukul 17 00 WIB
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.