24 ASN Kena Covid-19, Balaikota Makassar Lockdown Hingga 15 Juli 2021
24 orang Aparatur Sipil Negera (ASN) Makassar berstatus suspek Covid-19, dan 1 orang dinyatakan meninggal dengan status yang sama.
Kamis, 8 Juli 2021 13:40
Penulis: Suryana Anas
Pintu masuk Balaikota Makassar, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar. Balaikota Makassar Lockdown Sampai 15 Juli 2021
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 24 orang Aparatur Sipil Negera (ASN) Makassar berstatus suspek Covid-19, dan 1 orang dinyatakan meninggal dengan status yang sama.
Menanggapi hal ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 060/415/Org/VII/2021 tentang Aktivitas Perkantoran Lingkup Pemerintah Kota Makassar. Dengan ini disampaikan dikarenakan kondisi maraknya pegawai Pemerintah Kota Makassar yang terkena covid-19 sebanyak 24 orang suspek Positif dan 1 orang suspek Positif meninggal dunia, ujar Walikota Makassar, Danny Pomanto, Kamis (8/7/2021) siang.