Kamis 29 Jul 2021 08:27 WIB Red: Andi Nur Aminah Foto: Dok Pemkot Depok
Penentuan lokasi mobil BJB itu akan parkr, akan diajukan langsung pihak kecamatan REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Jawa Barat menggandeng Bank Jabar Banten (BJB) untuk melakukan penagihan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan menggunakan mobil BJB. Ini upaya jemput bola dalam masa pembayaran. Untuk teknisnya, kami bersama BJB membuka layanan langsung dengan mendekati masyarakat menggunakan mobil BJB, ujar Kepala BKD Kota Depok Nina Suzana, di Depok, Kamis (29/7). Nina mengatakan untuk penentuan lokasi diajukan langsung oleh pihak kecamatan. Selain menerima pembayaran, pihaknya bersama BJB juga akan memberikan edukasi tentang pentingnya membayar pajak. Kami juga ada layanan baru yaitu balik nama SPPT PBB dengan syarat membawa fotocopy KTP dan sertifikat. Ini upaya kami untuk menambah min
Dinas Perhubungan Depok Imbau Warga Patuhi Penyekatan Jalan
republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Pelaku UMKM manfaatkan medsos perluas pemasaran produk
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.