Ahad 04 Jul 2021 06:48 WIB
Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com
Mal di Kota Bandung Ditutup Selama PPKM Darurat LENGKONG, AYOBANDUNG.COM Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat mulai diterapkan pada hari ini, Sabtu, 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021 mendatang. Selama dua pekan itu, sejumlah kegiatan masyarakat dilakukan pembatasan atau bahkan ditutup, seperti halnya kegiatan di pusat perbelanjaan atau mal atau pertokoan. Berdasarkan pantuan ayobandung.com pada hari pertama PPKM Darurat ini, Sabtu, 3 Juli 2021, Bandung Indah Plaza (BIP) tak terlihat aktivitas perdagangan di mal yang berlokasi di Jalan Merdeka itu. Pintu masuk utama BIP pun ditutup rapat. Pada pintu itu terdapat tulisan Mohon Maaf Tempat Ini Sementara Ditutup . Terlihat di sekitar area pintu masuk juga jarang sekali aktivitas masyarakat seperti pedagang kaki lima atau masyarakat yang menunggu jemputan.