Proyek pembangunan alun-alun taman Pataraksa Kabupaten Cirebon, senilai Rp13,9 Miliar ternyata belum dilengkapi dengan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL). Dokumen tersebut, merupakan dokumen pengelolaan lingkungan hidup bagi rencana usaha atau kegiatan yang tidak wajib AMDAL.
Pembangunan Infrastruktur di Kab Cirebon Tetap Berjalan, Bupati: Harusnya Berhenti bisnis.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from bisnis.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.