Mengerikan, Peredaran Narkoba Masa Pendemi
Sebanyak 12 orang dari 14 terdakwa kasus sabu seberat 350 kilogram (Kg) yang ditemukan dalam kapal tak bertuan di pesisir Jeunieb dan Pandrah
Sabtu, 24 Juli 2021 08:13 Editor:
SERAMBI/YUSMANDIN IDRIS
Para terdakwa kasus sabu 350 kilogram yang ditemukan dalam kapal tanpa awak saat dibawa ke halaman pendopo Bireuen menyaksikan pemusnahan barang bukti pada April lalu bersama para tersangka kasus sabu dan ganja lainnya.
Sebanyak 12 orang dari 14 terdakwa kasus sabu seberat 350 kilogram (Kg) yang ditemukan dalam kapal tak bertuan di pesisir Jeunieb dan Pandrah, Kabupaten Bireuen, pada Januari lalu, mulai disidang. Karena masih dalam suasana pandemi Covid-19, sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan digelar secara virtual pada Rabu (21/7/2021).