Sabtu 03 Jul 2021 09:27 WIB
Rep: Mabruroh/ Red: A.Syalaby Ichsan
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir Foto: PP Muhammadiyah
Masjid dan musala untuk sementara agar dinonaktifkan dari segala aktivitas REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA PP Muhammadiyah mengeluarkan surat edaran Nomor 05/EDR/I.0/E/2021 dengan memperhatikan kondisi perkembangan laju Covid-19 yang sangat parah dan mengkhawatirkan keselamatan jiwa. Karenanya Pimpinan Pusat Muhammadiyah perlu memberikan panduan kepada pimpinan Persyarikatan dan warga Muhammadiyah di seluruh Indonesia.
Berikut ini sembilan panduan Muhammadiyah selama krisis Covid-19, ditandatangani oleh Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir dan Sekretaris Muhammadiyah Agung Danarto, di Yogyakarta 2 Juli 2021.
1. Warga Muhammadiyah agar terus mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan banyak melakukan ibadah seperti shalat, puasa, zikir, tadarus Al-Qur’an dan sebagainya dengan terus berdoa
Muhammadiyah: Perbanyak Zakat, Infak, Sedekah Saat Ramadhan
republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Hukum Shalat Jumat Online Saat Pandemi Covid-19
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.