comparemela.com

Page 7 - Cilendek West News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

15 Berkonflik, Pemkot Bogor Serahkan Hibah Lahan untuk Jemaat GKI Yasmin

15 Berkonflik, Pemkot Bogor Serahkan Hibah Lahan untuk Jemaat GKI Yasmin loading. Wali Kota Bogor Bima Arya di GKI Pengadilan, Kecamatan Bogor Tengah, Minggu (13/6/2021). Foto: MPI/Putra Ramdhani Astyawan JAKARTA - Sekitar 15 tahun berpolemik, proses penyelesaian Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin di lahan untuk pembangunan rumah ibadah kepada Majelis Jemaat GKI Pengadilan Bogor. Lokasi hibah lahan untuk pembangunan rumah ibadah terletak di Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Kelurahan Cilendek Barat seluas 1.668 meter persegi. Baca juga: 15 tahun kita bersama-sama mencurahkan energi dan konsentrasi atas usaha untuk menyelesaikan konflik yang terus menjadi duri dari toleransi kita, keberagaman kita dan persaudaraan kita semua, kata Wali Kota Bogor Bima Arya di GKI Pengadilan, Kecamatan Bogor Tengah, Minggu (13/6/2021).

Setelah 15 Tahun Berpolemik, Bima Arya Serahkan Hibah Lahan Rumah Ibadah di Yasmin ke Cilendek Barat

Setelah 15 Tahun Berpolemik, Bima Arya Serahkan Hibah Lahan Rumah Ibadah di Yasmin ke Cilendek Barat Wali Kota Bogor Bima Arya menyerahkan hibah lahan untuk pembangunan rumah ibadah kepada Majelis Jemaat GKI Pengadilan Bogor. Lokasinya di Cilendek. Minggu, 13 Juni 2021 21:16 Setelah 15 Tahun Berpolemik, Bima Arya Serahkan Hibah Lahan Rumah Ibadah di Yasmin ke Cilendek Barat.  Sekitar 15 tahun berpolemik, proses penyelesaian Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Kota Bogor akhirnya memasuki tahap baru. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyerahkan hibah lahan untuk pembangunan rumah ibadah kepada Majelis Jemaat GKI Pengadilan Bogor. Penyerahan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah lahan tersebut dilakukan langsung Wali Kota Bogor Bima Arya kepada Ketua Majelis Jemaat GKI Pengadilan Bogor Krisdianto di halaman GKI Pengadilan Bogor, Kelurahan Pabaton, Kecamatan Bogor Tengah, Minggu (13/6/2021).

Konflik GKI Yasmin Berakhir, Pemkot Bogor Hibahkan Lahan untuk Sarana Ibadah di Lokasi Lain

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.