Juru Parkir di Cikini Terancam Dipecat jika Terbukti Lakukan Pungli Komentar:
Kompas.com - 03/08/2021, 13:42 WIB Bagikan: Dok Azas Tigor NainggolanPengamat Kebijakan Publik Azas Tigor Nainggolan menyoroti dugaan pungutan liar yang terjadi pada lahan parkir di trotoar Jalan Cikini Raya, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Kejadian pungli ini dialami oleh Tigor dan rekannya pada Senin (2/8/2021) kemarin. JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyelidiki dugaan pungutan liar pada lahan parkir di trotoar Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat. Kepala UP Perparkiran Aji Kusambarto menegaskan, juru parkir terancam sanksi jika terbukti melakukan pungutan liar. Sanksi yang diberikan bisa berupa teguran hingga pemecatan.