Twitter di India bisa dihukum karena konten Rabu, 7 Juli 2021 10:59 WIB
Logo Twitter. (Pexels) Jakarta (ANTARA) - Pemerintah India menyatakan Twitter Inc tidak bisa lagi berlindung dibalik kebijakan konten buatan pengguna karena mereka tidak mematuhi aturan di negara tersebut.
Pernyataan tersebut, dikutip dari Reuters, Rabu, dimuat di dokumen pengadilan dan merupakan yang pertama kalinya pemerintah India menyatakan Twitter tidak lagi kebal terhadap konten yang berasal dari pengguna mereka.
Kementerian Teknologi India menyatakan kepada Pengadilan Tinggi di New Delhi bahwa Twitter melanggar ketentuan di undang-undang teknologi informasi karena tidak patuh. Menurut berkas yang diajukan pada 5 Juli, Twiiter pun kehilangan kekebalannya.
Pengajuan ini bermula dari kasus yang diajukan salah seorang pengguna Twitter tentang fitnah di platform mikroblog tersebut. Dia mengatakan Twitter tidak patuh terhadap undang-undang baru dan bahwa perlu ada eksekutif baru di perusahaan tersebut
Twitter kembangkan fitur tweet reactions
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Black Panther hadir di pembukaan kembali Museum Madame Tussauds
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.