Sukabumi - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sukabumi meringkus enam orang tersangka anggota sindikat tindak pidana
Petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas mengungkap kasus persetubuhan sedarah yang terjadi .