Kapolres Lembata : Kalau Ada Pengusaha Naikan Harga Barang, Lapor dan Bawa Bukti, Kita Akan Tindak!
Di posko petugas juga memastikan kepatuhan protokol kesehatan. Selanjutnya elaksanakan patuh PPKM yakni membatasi keluar
Minggu, 25 Juli 2021 10:02
Penulis:
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA Kapolres Lembata AKBP Yoce Marthen menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas para pengusaha yang menaikan harga barang seenaknya di tengah masa pandemi Covid-19.
Dia menyebutkan jika ada pengusaha yang seenaknya menaikan harga maka warga bisa datang melapor dengan membawa bukti jelas. Pihaknya akan tindak tegas jika memang terbukti bersalah. Kalau ada harga naik lapor dan bawa dengan bukti, apalagi kalau harga naik lebih dari harga eceran tertinggi (HET). Tentu kita tidak main main, kita akan tindak, tegas Kapolres Yoce Marthen dalam rapat evaluasi Forkopimda terkait PPKM Mikro di Kantor Bupati Lembata, Kamis, 23 Juli 2021.