Pengasuh Ponpes di Bantul Cabuli 2 Santri Sesama Jenis, Sebelumnya Pernah Jadi Korban Komentar:
Kompas.com - 01/07/2021, 07:50 WIB Bagikan:
YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengamankan seorang pengasuh pondok pesantren karena melakukan pencabulan sesama jenis terhadap santri.
Tersangka EK (22), mahasiswa asal Lampung Timur, ini pernah menjadi korban pencabulan sesama jenis sebelumnya.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, kasus ini bermula D (15) menceritakan kepada keluarganya terkait pencabulan yang dialaminya pada Desember 2020 lalu di salah satu ponpes di Bantul.
Hal serupa juga dialami rekan D, yakni H (15) pada pertengahan Juni 2021 lalu.
Keluarga yang merasa tidak terima langsung melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Mendapatkan laporan, pihk kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan. Bukti dan saksi cukup, polisi langsung menangkap EK.
Pengasuh Ponpes yang Cabuli 2 Santri Sesama Jenis di Bantul Terancam 15 Tahun Penjara
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Polres Bantul Gelar Vaksinasi Massal Serentak di Seluruh Kapanewon
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.