comparemela.com

Charging Indonesia News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Aturan Perjalanan PPKM Darurat, Anak di Bawah 18 Tahun Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin

Aturan Perjalanan PPKM Darurat, Anak di Bawah 18 Tahun Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin Diperbarui 03 Jul 2021, 14:00 WIB 16 Anak-anak mengenakan masker menggunakan sepeda wisata di kawasan Kota Tua Jakarta, Kamis (29/10/2020). Libur panjang di masa pemberlakuan PSBB transisi Jakarta dimanfaatkan warga untuk mengunjungi lokasi-lokasi wiisata. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah) Liputan6.com, Jakarta Aturan perjalanan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat), anak di bawah 18 tahun wajib menunjukkan kartu vaksin COVID-19. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 14 Tahun 2021, seiring mulai berlakunya PPKM Darurat di Jawa Bali pada 3-20 Juli 2021. Sebagaimana salinan surat edaran Satgas terbaru masa penerapan PPKM Darurat, yang diterima

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.