Rekam Bagian Tubuh, Wanita Ditahan dengan Tuduhan Melakukan Perbuatan Asusila
Wanita ditahan dengan tuduhan melakukan perbuatan asusila di China. Wanita itu bernama Liu, yang berasal dari Kota Huazhou, China.
Rabu, 21 Juli 2021 10:04
Penulis:
Ilustrasi komuter. Rekam bagian tubuh, wanita ditahan dengan tuduhan melakukan perbuatan asusila.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang wanita ditahan dengan tuduhan melakukan perbuatan asusila di China. Ia diduga melakukan perbuatan itu saat berada di sebuah komuter yang penuh penumpang.
Wanita itu ditahan lantaran merekam dan menyiarkan alat vital miliknya di dalam komuter.
Wanita itu bernama Liu, yang berasal dari Kota Huazhou, China.
Kejadian tersebut terjadi pada Mei 2021 lalu.