Ada PPKM Darurat, Lion Air Tidak Terbang ke Sejumlah Kota di Papua
Diperbarui 09 Jul 2021, 08:45 WIB
19
Pesawat Lion Air. Dok Liona Air
Liputan6.com, Jakarta Seiring pemberlakuan PPKM darurat, maskapai penerbangan Lion Air Group menghentikan sementara penerbangan ke sejumlah kota di Papua. Kota tersebut yakni Timika, Merauke dan Nabire.
Penghentian operasional penerbangan Lion Air ke beberapa kota di Papua, dijadwalkan hingga tanggal 20 Juli 2021.
Baca Juga
Ini diungkapkan Kepala Perwakilan Lion Air Group Jayapura Agung Setya Wibowo di Jayapura, seperti melansir Antara, Jumat (9/7/2021). Penghentian operasional ke sejumlah kota di Papua selain akibat pemberlakuan PPKM juga karena sejumlah kota memberlakukan penumpang harus dites usap PCR dan menunjukkan hasilnya sementara beberapa kota seperti Merauke belum bisa melayaninya, kata dia.
Kalbar hingga Bali, Inilah Syarat Terbaru Penerbangan Rute Domestik Lion Air Group
Maskapai penerbangan di bawah naungan Lion Air Group mengumumkan syarat terbaru uji kesehatan untuk penerbangan rute domestik selama masa pandemi
Jumat, 2 Juli 2021 09:36 Editor:
en.wikipedia.org
Ilustrasi pesawat Lion Air. Maskapai penerbangan di bawah naungan Lion Air Group mengumumkan syarat terbaru uji kesehatan untuk penerbangan rute domestik
TRIBUNBATAM.id - Pandemi Covid-19 yang melanda dunia membuat sejumlah aturan diperketat bahkan berganti.
Aturan-aturan dibuat untuk menghalau laju penyebaran virus corona yang kini bermutasi dengan jenis delta.
Salah satu aturan dinamis mengikuti perkembangan penanganan corona adalah dari sektor transportasi udara.
Per 1 Juli 2021, Ini Persyaratan Terbaru Penerbangan Lion Air Group Komentar:
Kompas.com - 01/07/2021, 11:03 WIB Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com - Lion Air Group kembali menetapkan persyaratan terbaru untuk penerbangan selama masa waspada pandemi Covid-19. Aturan ini berlaku mulai 1 Juli 2021 hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Ketentuan ini berlaku pada maskapai Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), Batik Air (kode penerbangan ID). Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan, perusahaan menerapkan persyaratan penerbangan mengacu pada aturan yang diterbitkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Seluruh pelaksanaan operasional penerbangan Lion Air Group tetap mengutamakan faktor keselamatan, keamanan, kenyamanan serta dijalankan sebagaimana pedoman protokol kesehatan, ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (1/7/2021).
Simak, Syarat Terbaru Penerbangan Lion Air Grup Rute Domestik
Diperbarui 01 Jul 2021, 09:30 WIB
17
Tercatat, penerbangan pada Minggu, 19 Agustus 2018 hingga hari ini, 20 Agustus 2018, masih berjalan normal.
Liputan6.com, Jakarta -Lion Air Group menyampaikan informasi terbaru mengenai persyaratan dan ketentuan yang diperlukan bagi setiap calon penumpang yang akan melakukan pejalanan udara (penerbangan) selama masa waspada pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), mulai 1 Juli 2021.
Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan, seluruh pelaksanaan operasional penerbangan Lion Air Group tetap mengutamakan faktor keselamatan, keamanan, kenyamanan serta dijalankan sebagaimana pedoman protokol kesehatan.
Baca Juga
Ketentuan penerbangan domestik, sesuai dengan Surat Edaran Nomor 34 Tahun 2021 Kementerian Perhubungan tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 26 tentang Petunjuk PelaksanaPerjalanan Orang Dalam Negeri de
Benarkah Naik Pesawat Lion Air Wajib PCR Test? Simak Penjelasan Lion Air tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.