Kawasan Puncak Bogor Tetap Diperketat Selama Perpanjangan PPKM Level 4
Diperbarui 04 Agu 2021, 09:07 WIB
467
Petugas memeriksa surat rapid test antigen yang masuk ke wilayah Puncak di Gadog, Bogor, Kamis (24/12/2020). Berdasarkan pantauan, antrean kendaraan terjadi selepas pintu keluar Tol Ciawi hingga Simpang Gadog yang diperkirakan mencapai 2 kilometer. (merdeka.com/Arie Basuki)
Liputan6.com, Bogor - Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memastikan tetap memperketat kawasan Puncak Cisarua selama masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mulai 3-9 Agustus 2021.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Ade Yasin, mengungkapkan sejatinya wilayahnya termasuk kategori level 3. Namun, aturan yang diterapkan mengikuti PPKM Level 4.
Baca Juga
Pusat Isolasi Pasien Covid-19 Puncak Bogor Mulai Kosong
republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Angka Penyebaran Wabah Covid-19 di Kabupaten Bogor Menurun Signifikan
inilahkoran.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from inilahkoran.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Share
VIVA – Bupati Bogor yang juga Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin mengatakan jumlah penggunaan ruang perawatan intensif atau ICU mulai mengalami penurunan jika dibandingkan dengan sepekan terakhir.
Berdasarkan data yang diperoleh Senin, jumlah BOR (Bed Occupancy Ratio) ICU 88,75 persen.
Menurut Ade, angka keterisian tempat tidur ICU itu mengalami penurunan jika dibandingkan dengan angka keterisian sepekan terakhir yang masih di atas 89 persen dari total ketersediaan 160 tempat tidur (TT) ICU khusus pasien COVID-19.
Ia juga mencatat ada penurunan pada jumlah keterisian tempat tidur rumah sakit (RS) khusus pasien COVID-19, yakni menjadi 77,51 persen.
Berita Terkait :