Jumat 23 Jul 2021 07:50 WIB
Rep: Novita Intan/ Red: Gita Amanda
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan untuk membantu masyarakat hingga pegawai terdampak, karyawan OJK melakukan pengumpulan dana untuk donasi. (ilustrasi) Foto: Antara/Hendra Nurdiyansyah REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumpulkan dana bantuan sosial bagi masyarakat, pegawai
outsourcing, dan pegawai level terendah yang terdampak Covid-19. Adapun dana yang terkumpul mencapai Rp 2,6 miliar. Bantuan tersebut antara lain pembagian sembako, alat-alat kesehatan, serta pembagian daging hewan kurban perayaan Idul Adha ke berbagai daerah, ucap Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam keterangan resmi seperti dikutip Jumat (23/7).