Share
VIVA – Badan Wakaf Indonesia (BWI) meluncurkan aplikasi
e-Services pendaftaran Nazhir dalam rangka memudahkan masyarakat mendaftar sebagai Nazhir serta memperkuat tata kelola dan integrasi data wakaf nasional guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan wakaf.
Nazhir yaitu pihak yang menerima harta benda wakaf dari wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya. Nazhir bisa perorangan atau badan hukum yang memegang amanat untuk memelihara dan mengurus harta wakaf sesuai dengan wujud dan tujuan wakaf tersebut.
Ketua Badan Pelaksana BWI Prof Mohammad Nuh, mengatakan bahwa pengembangan Aplikasi
e-Services Pendaftaran Nazhir merupakan langkah strategis BWI dalam meningkatkan tata kelola perwakafan. Transformasi digital telah menjadi program strategis BWI saat ini, dan peluncuran aplikasi
Wapres Dorong Percepatan Revisi UU Wakaf
cnnindonesia.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from cnnindonesia.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Wakaf Hingga Zakat Bisa Melalui Aplikasi Online
viva.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from viva.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Tokopedia Rilis Fitur Wakaf Uang, Pengguna Bisa Berdonasi Mulai Rp 10 Ribu
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Fitur Wakaf Tokopedia Mungkinkan Pengguna Berdonasi Mulai Rp 10 Ribu
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.