Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau, bagi masyarakat yang telah divaksin untuk segera memperbarui sertifikat vaksinasinya. Sertifikat bisa diunduh dengan mudah melalui website atau aplikasi Pedulilindungi, tulis Kominfo, di akun Instagram resminya, dikutip Rabu (7/7/2021).
Cara mengunduhnya pun mudah. Setelah masuk ke situs Pedulilindungi, pilih Login Sekarang atau Buat Akun jika belum memiliki akun.
Ketika registrasi, masukan nama lengkap dan nomor telepon pribadi. Kemudian, sistem akan mengirimkan Kode OTP melalui SMS, lalu masukan kode tersebut untuk verifikasi.
Bagi yang sudah memiliki akun Pedulilindungi, cukup memasukan nomor telepon yang didaftarkan, kemudian sistem juga akan mengirimkan Kode OTP melalui SMS sebagai verifikasi.
Setelah itu, pilih nama yang didaftarkan pada menu. Di sebelah nama pasti tanda plus untuk mempermudah.
Daftar Harga Eceran Tertinggi 11 Obat Covid-19 : Okezone Economy
okezone.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from okezone.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Vaksin Tidak 100% Bikin Orang Kebal Covid-19 : Okezone techno
okezone.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from okezone.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.