Narkoba Kalteng, Peredarannya Marak Saat Masa Pendemi Covid-19 , Ini Penjelasan Kapolda
Narkoba Kalteng, , Kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dalam dua tahun ini sejak pandemi Covid-19 berlangsung semakin meningkat cukup tajam.
Kamis, 8 Juli 2021 13:44
Penulis:
banjarmasinpost.co.id / faturahman
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memaparkan kasus penyalahgunaan narkotika yang ditangani Ditres Narkoba Polda Kalteng di Mapolda Kalteng, Kamis (8/7/2021).
Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Narkoba Kalteng, , Kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dalam dua tahun ini sejak pandemi Covid-19 berlangsung semakin meningkat cukup tajam. Diduga para bandar narkoba memanfaatkan masa pandemi untuk menggencarkan peredaran barang haram tersebut.
Berdasarkan data yang diberikan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng , perbandingan penanganan kasus penyalahgunaan narkoba Bulan Januari sampai Bulan Juni 2020 tercatat, kasus yang ditangani