Kita hentikan sementara dengan waktu yang belum ditentukan, melihat kondisi kebijakan terkait penanganan Covid-19 ini selanjutnya, ujarnya.
Menurut dia, semua sekolah tetap menggelar belajar mengajar atau tidak meliburkan diri karena PPKM level 4 ini, namun efektifnya menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) melalui Belajar Dari Rumah (BDR) secara daring.
Baca juga:
Dikatakan, untuk kegiatan para guru di sekolah mengikuti aturan PPKM level 4 yang telah ditetapkan Wali Kota Banjarmasin, yakni, bergiliran dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Dia pun menyampaikan kepada para guru agar pemberian tugas kepada siswa selama BDR tersebut tidak boleh terlalu banyak. Pemberian tugas yang membutuhkan biaya sedapat mungkin tidak dilakukan untuk mengurangi beban ekonomi orangtua siswa, ujarnya.