Warga Jatiagung Diamankan Polisi Polsek Banjar Agung karena Kasus Penipuan HP
Polsek Banjar Agung menangkap seorang pelaku tindak pidana penipuan dengan sasaran telelpon gengam (HP). Pelaku merupakan warga Jatiagung.
Minggu, 4 Juli 2021 14:15
Penulis:
Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnaen
Polsek Banjar Agung menangkap seorang pelaku tindak pidana penipuan dengan sasaran telelpon gengam (HP).
Pelaku merupakan warga Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan.
Pelaku merupakan warga Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan.
Modus penipuan dengan meminjam telepon dilakukan oleh pelaku Dhanny Marthin (42) warga Desa Karang Anyar Kecamatan Jati Agung.
Adapun korbannya adalah Ahmat Koypat (55), yang tak lain merupakan sahabat pelaku yang tinggal di Kampung Penawar Rejo Kecamatan Banjar Margo, Tulangbawang.
Kasus Penipuan: MPK-SU Minta Hakim Perberat Hukuman Anwar
sumutpos.co - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from sumutpos.co Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Jaksa Gadungan yang Sewa Kamar Hotel 2 Bulan Tanpa Bayar Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Penipuan
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.