Banjarmasin Post
Masalah penyembelihan hewan kurban Idul Adha 2021, kemenag sudah mengeluarkan imbauan di saat PPKM Darurat masih berlaku.
Rabu, 14 Juli 2021 09:30
Penulis:
Pemotongam Hewan Kurban Oleh Panitia Kurban
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pandemi masih terjadi. Pemerintah dan Muhammadiyah sudah menentukan Idul Adha 1442 H jatuh pada Selasa (20/7/2021).
Masalah penyembelihan hewan kurban Idul Adha 2021, kemenag sudah mengeluarkan imbauan di saat PPKM Darurat masih berlaku.
Semaksimal mungkin diharapkan penyembelihan hewan kurban Idul Adha 2021 dilakukan Rumah Potong Hewan (RPH).
Hal ini untuk menghindari terjadinya kerumunan. Begitu juga untuk pembagian daging lebih disarankan bukan diambil melainkan diantar ke rumah penerima.
Penyembelihan diharapkan dilakukan selama 3 hari. Aturan ini dilakukan untuk menghindari kerumunan massa yang berlebihan.
宁波银行感恩有宁十三载,与您携手创未来 yangtse.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from yangtse.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.